Lembaga dan Banom PBNU Serukan Kepatuhan Organisasi dan Menjaga Keutuhan Jam’iyah
- ist
News Uptodai - Sejumlah Lembaga dan Badan Otonom (Banom) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan pernyataan sikap bersama sebagai respons atas dinamika internal yang berkembang setelah pertemuan para sesepuh NU di Tebuireng.
Melalui dokumen resmi, para pimpinan Lembaga dan Banom menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan mematuhi ketentuan yang telah menjadi pedoman jam’iyah.
Dalam pernyataan tersebut, para pimpinan menyampaikan lima poin sikap kelembagaan sebagai berikut:
1. Tunduk dan taat kepada AD/ART Jam’iyah Nahdlatul Ulama sebagai landasan tertinggi tata kelola dan pengambilan keputusan organisasi.
2. Mengikuti fatwa masyayikh yang disampaikan dalam Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama di Tebuireng sebagai pedoman moral dan keagamaan dalam menyikapi dinamika internal.
3. Memohon kepada masyayikh, syuriyah, tanfidziyah, dan seluruh pihak untuk menjaga keutuhan jam’iyah serta menghindari potensi dualisme. Karenanya, seluruh unsur diminta terus mendorong proses musyawarah yang bermartabat dan menyejukkan.
4. Berkomitmen bekerja secara profesional dalam melaksanakan program-program Lembaga dan Banom di bawah struktur PBNU.
5. Mengajak seluruh elemen NU untuk berdoa agar jam’iyah terhindar dari fitnah dan tetap berjalan di atas jalan kemaslahatan.
Dalam penutup pernyataan, para pimpinan menuliskan doa: “Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita di jalan kebenaran," sebagaimana edaran surat pernyataan yang diterima.
Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh 20 Lembaga dan Banom PBNU, yaitu:
1. Lembaga Pendidikan Ma’arif
2. Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI)
3. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)
4. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)
5. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM)
6. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH)
7. LESBUMI
8. LAZISNU
9. LWPNU
10. LTN PBNU
11. LPBI
12. PMII
13. IPNU
14. JQH NU
15. ISNU
16. SARBUMUSI
17. Pagar Nusa
18. Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama
19. Badan Halal NU
20. LPP NU
Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen kolektif Lembaga dan Banom PBNU untuk menjaga kesatuan organisasi, menyikapi dinamika dengan kebijaksanaan, serta memastikan seluruh aktivitas kelembagaan berjalan sesuai koridor jam’iyah.
Sebelumnya, polemik pemberhentian Gus Yahya tertuang dalam Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran resmi.
Surat tersebut menyatakan bahwa mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU.
Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa Gus Yahya tak lagi berhak mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum PBNU, termasuk memakai atribut maupun fasilitas yang melekat pada posisi tersebut.
Langkah Syuriyah memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU itu pun dianggap oleh sejumlah kalangan merupakan keputusan final dan mengikat, yang juga menjadi keputusan tertinggi dalam struktur organisasi PBNU ada di tangan Syuriyah yang dipimpin oleh Rais Aam.